Bayi yang lahir prematur memiliki risiko untuk mengalami kelainan
jantung struktural yang dapat meningkatkan peluang mereka terkena penyakit jantung saat dewasa, menurut sebuah penelitian baru.
Risiko Penyakit Jantung Pada Orang Dewasa Yang Dulunya Lahir Secara Prematur
Para
peneliti mengamati sekitar 102 bayi yang lahir secara prematur hingga
mereka berusia 20 tahun-an. Peneliti membandingkan mereka dengan 132
orang yang lahir secara normal ( sekitar 9 bulan). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa orang-orang dewasa yang dulunya lahir secara prematur
diketahui jika ventrikel (kamar jantung) bagian kanan mereka berukuran
lebih kecil namun lebih berat, dengan dinding tebal dan kapasitas
pemompaan darah yang kecil.
Berdasarkan penelitian yang diterbitkan dalam American Heart Associaton’s jurnal Circulation tersebut, semakin awal usia kelahiran, maka semakin besar dampak terhadap ukuran dan fungsi ventrikel bagian kanan.
“Hingga saat ini, ada sekitar 10 persen orang dewasa muda yang
dulunya lahir secara prematur dan beberapa diantara mereka akan
mengalami perubahan risiko penyakit kardiovaskular yang lebih tinggi di
usia-usia dewasa”, kata Profesor Paul Leeson yang memimpin kelompok
peneliti dan merupakan seorang Kardiolog di Universitas Oxford’s
Cardiovascular Clinical Research Facility di Inggris.
“Kami ingin memahami mengapa hal ini terjadi sehingga kami dapat
mengidentifikasi kelompok kecil dari pasien yang lahir secara prematur,
yang mungkin membutuhkan saran dari penyedia layanan kesehatan mereka
tentang risiko penyakit kardiovaskular ini. Perubahan-perubahan yang
kami temukan pada ventrikel bagian kanan adalah sangat berbeda dan
menggugah rasa ingin tahu kami”, ujar Lesson.
Penelitian sebelumnya oleh kelompok Lesson juga menunjukkan hal yang
serupa, yakni adanya sedikit perbedaan yang lebih kecil terhadap ukuran
dan fungsi ventrikel jantung sebelah kiri.
Pada orang dewasa yang lebih tua, perubahan pada struktur dan fungsi
ventrikel kanan dapat meningkatkan risiko gagal jantung dan
kardiovaskular. Namun para peneliti meyakinkan mereka yang lahir secara
prematur bahwa tidak ada bukti terkait masalah kesehatan tersebut
terhadap mereka yang berpartisipasi dalam penelitian ini.
Seperti yang diulas sebelumnya, para peneliti mengamati sekelompok
bayi yang lahir secara prematur pada tahun 1980-an sampai usia mereka
rata-rata sekitar 25 tahun. Dalam penelitian ini, bayi yang lahir
sebelum minggu ke 37 usia kehamilan,
maka dianggap lahir secara prematur. Orang-orang dewasa yang lahir
prematur tersebut kemudian dibandingkan dengan orang-orang dewasa
lainnya (se-umuran) yang lahir dengan usia kehamilan lebih lama atau normal.
Para peneliti melakukan evaluasi kesehatan jantung standar, termasuk
tekanan darah dan kolesterol, namun juga menggunakan teknik pencitraan
resonansi magnetik yang lebih canggih untuk mengukur pembuluh darah dan
jantung para peserta.